BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Masih tingginya angka perkawinan usia anak jadi perhatian khusus pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dengan Peringatan HAN, angka perkawinan usia anak dapat jadi perhatian bersama seluruh pihak.
Data dari Pengadilan Agama Tanjungpandan, tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 150 kasus untuk kondisi dan angka perkawinan di bawah usia 18 tahun. Diperkirakan angka lebih besar lagi mengingat banyak yang tidak tercatat.
“Jumlah ini harus kita tekan lebih rendah lagi. Mengingat, betapa banyak anak yang masa depannya terhambat akibat perkawinan usia anak,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Beltim Ronny Setiawan dalam Laporan Ketua Panitia Pelaksanaan HAN Tahun 2022 Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Kamis (21/7/2022).
Perkawinan Usia Anak berpotensi meningkatkan angka kekerasan dalam rumah tangga dan naiknya angka perceraian. Yang lebih memprihatinkan lagi, pola asuh yang diberikan kepada generasi selanjutnya menjadi tidak baik.
Anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak. DSPMD melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengatasi hal ini secara bertahap,” ujar Ronny.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait