2. PT Ammana Fintech Syariah (Ammana.id)
Perusahaan fintech ini memberikan pinjaman haji dengan tenor 3 tahun. Syarat peminjamannya, yaitu mengisi formulir saat pengajuan online di aplikasi Ammana. Selanjutnya, peminjam diperkenankan melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. PT Alami Fintech Sharia (Alami)
PT Alami Fintech Sharia (Alami) juga menawarkan layanan invoice financing seperti Investree. Adapun syarat dan ketentuannya, yaitu UKM badan usaha PT atau CV dan berada di semua sektor industri kecuali rokok, miras, alkohol, dan makanan tak halal.
Kemudian, peminjam harus telah mengoperasikan usahanya selama satu tahun dan menyerahkan berbagai dokumen laporan keuangan.
4. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)
Kini, pemberi jasa pinjaman ini diketahui hanya fokus pada pembiayaan atau pinjaman khusus properti. Misalnya prasarana, lahan atau unit terjual, dan jual beli rumah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait