Menurut Kanit 1 Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum AKP April Yadi, jumlah kendaraan roda empat yang terekam kamera ETLE selama Operasi Patuh Menumbing 2022 sebanyak 16.740.
"Pelanggar yang tercapture kamera E-TLE selama 14 hari di Operasi Patuh Menumbing 2022, kurang lebih ada 16.740 kendaraan," kata AKP April Yadi.
April, menyebutkan dari jumlah kendaraan yang tercapture kamera Elektronik Traffic Law yang langsung divalidasi oleh petugas operator ETLE Ditlantas ada 202 surat tilang.
"Yang divalidasi dan dicetak surang tilang kemudian langsung dikirim oleh Ditlantas melalui kantor pos ada 202 surat tilang," lanjutnya.
Ia menambahkan, dari jumlah surat tilang tersebut, baru 23 pelanggar yang melakukan konfirmasi oleh pemilik kendaraan. Dari jumlah 16.740 kendaraan tersebut, 988 kendaraan hanya mendapatkan teguran dari pihak kepolisian.
"Imbauan terakhir kami sampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi lalu lintas terutama pengendara roda empat untuk menggunakan sefety belt dan jangan menggunakan handphone saat berkendara," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait