"Saya masuk lewat pintu belakang pak, pintunya terkunci, tapi saya congkel dengan parang, terus saya masuk ke dalam rumah, saya lihat di dalam rumah ada korban sendirian yang sedang baring di kamar, awalnya saya mengajak korban berhubungan badan, tapi korban menolak, terus saya ancam pakai parang di lehernya, terus dia (korban) teriak, jadi batal. Saya hanya meminta barang-barang beharga miliknya, yang diberi 2 unit HP sama Emas Antam," katanya.
Usai berhasil mengambil barang milik korban, tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di kontrakannya. Satu minggu usai kejadian, tersangka memberitahukan kepada anaknya, yakni Imam Mada tentang HP dan Emas yang ia curi, dan menyuruh anaknya menjual HP tersebut di Facebook.
"Saya bilang ke anak saya, bahwa barang-barang ini (HP dan Emas) barang nggak beres (hasil curian), saya suruh jual, untuk HP laku Rp.1.250.000, dan emasnya belum sempat saya jual. Terus laku uangnya saya gunakan untuk bayar biaya sekolah anak saya yang baru masuk SMA," ujarnya.
Tersangka juga mengaku, aksi pencurian ini baru pertama kali ia lakukan, lantaran butuh uang yang terdesak.
"Kalau nggak perlu untuk bayar sekolah anak saya, saya nggk mau pak, gurunya mendesak terus, harus dibayar, mana saya kerja serabutan, tapi saya janji nggak mengulangi lagi perbuatan saya ini pak," katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk XIOMI REDMI 9C warna Biru, 1 ( satu) Unit Hp Merk OPPO F1 warna ROSE GOLD, 1 ( satu ) buah mas ANTAM dengan berat 0,1 gram, 1 ( satu ) bilah Parang warna hitam tanpa gagang dan 1 ( unit ) Sepeda Motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait