PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin menjelaskan, dia saat diperintahkan sebagai Pj Gubernur bertugas untuk membenahi masalah pertimahan. Saat ini memang realita di Babel ekonomi ditopang timah. Keberadaan timah sebagai rahmat Tuhan dan selaku Pemerintah punya tanggungjawab untuk anak cucu.
"Jangan sampai industri ini membawa kebaikan di satu sisi tapi tidak di sisi lain. Timah ini mari manfaatkan tapi dampak industri mari kita tekan meski semua pihak tidak bersepakat. Tujuan kita meningkatkan efektivitas pengaswasan kegiatan illegal," ungkapnya.
Menurut dia, dengan dibentuknya Satgas, Pemerintah tidak bekerja sendiri. Diajak pelaku usaha untuk bersama mengawasi persoalan pertimahan illegal ini. Disepakati, pengawasan mulai dari hilir yakni pihak smelter dan kolektor. Untuk pelaku tambang juga, pihaknya menjanjikan akan menggelar bimbingan teknis agar mereka dapat membentuk suatu badan usaha.
"Supaya porsi negara tidak hilang dan ada yang tanggungjawab. Mari kita jaga bersama. Saya menghargai Astrada, terimakasih dukungannya, bantu kami sosialisasikan hal ini ke masyarakat bahwa tujuan kita untuk menata bukan untuk menghukum masyarakat atau menutup nafkah mereka," jelasnya.
Ditegaskannya, Satgas merupakan tataran pelaksana dibawah kendali Pemerintah mereka bekerja sesuai apa yang sudah digariskan. Dengan begitu pertambangan di Babel ini dapat berjalan dengan baik dan legal.
Pernyataan PJ Gubernur ini menjawab pertanyaan dari Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Bangka Belitung. Mereka melakukan audiensi ke Pj Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaludin, Senin (27/6/2022. Pengurus Astrada dari lima Kabupaten/Kota di Babel meminta komitmen dari Satgas tambang timah illegal dalam mengelola pertambangan di Babel.
Ketua Harian Astrada Babel, Suryadi menjelaskan satgas ini diharapkan dapat memberikan fungsi nyata dan komitmen kuat untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Astrada siap untuk membantu sosialisasi kepada para penambang rakyat untuk mendukung program dari Pemprov Babel.
"Pengurus Astrada dilahirkan dari tambang rakyat kami konsisten masyarakat menambang secara legal. Kami merespon secara internal di Astrada kebijakan Pj suatu nilai plus dan apresasi mengelola tambang. Tapi jadi pertanyaan kami satgas ini batasan kinerja dan fungsi seperti apa," kata Suryadi
Astrada sangat mengapresiasi atas kepedulian Pj Gubernur terhadap penataan carut marut pertambangan timah dengan melakukan terobosan membentuk Satgas dari kalangan unsur pengusaha pertambangan timah yang diketuai oleh Thamron atau lebih dikenal dengan nama Aon.
"Kami siap mensosialisasikan kepada masyarakat Babel dengan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat khususnya organisasi masyarakat penambang atas visi, misi, tujuan dan program kerja nyata dari dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait