Profil Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Dicopot dari MIND ID Hingga Ditahan Kejagung

Muri Setiawan
Ridwan Djamaluddin dilantik sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh Mendagri Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022). (Foto: youtube Kemendagri)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Profil Ridwan Djamaluddin, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Ore Nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (9/8/2023).

Ridwan Djamaluddin resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi PJ Gubernur Kepulauan Babel, Kamis 12 Maret 2022 di Kantor Kemendagri Jakarta. Dia dipercaya memimpin Babel menggantikan Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah yang berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama.

Sebelum ditunjuk menjadi PJ Gubernur, Ridwan menduduki jabatan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dibawah kepemimpinan Arifin Tasrif sejak bulan Agustus 2020 lalu. 

Ridwan merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Geologi 1982. Ia kemudian mengambil gelar master di University of Twente di Belanda, dan meneruskan mengambil gelar doctor di Texas A&M University, Amerika Serikat.

Sebelum menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Ridwan menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di kota kelahirannya di Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Ia merupakan alumni SD dan SMP Santa Maria Muntok, dan kemudian melanjutkan jenjang SMA di Santo Aloysius Bandung. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network