BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Polres Bangka Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Selatan, Bhayangakari Bangka Selatan dan masyarakat melakukan Reboiasi 5 Hektar Kawasan Hutan Lindung yang rusak akibat aktivitas penambangan timah di Kawasan Hutan Lindung Lubuk Besar Parit 3 Desa Keposang Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (24/06/2022).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, Reboisasi tersebut dilakukan dengan menanam jambu mente sebanyak 2.000 bibit.
"Reboisasi hari ini dilakukan secara serentak di Seluruh Polres yang ada dibawah naungan Polda Babel. untuk di Bangka Selatan ada 5 Hektar Kawasan hutan lindung yang kami tanami dengan 2.000 bibit jambu mente," jelasnya.
Ia mengingatkan para penambang untuk tidak lagi merusak kawasan hutan lindung yang telah direboisasi tersebut.
"Jika ditemukan masih ada pihak-pihak yang merusak lahan yang kami reboisasi ini, akan kami ambil tindakan tegas dengan melakukan proses hukum," tegasnya.
Ia berharap dengan adanya penanaman pohon secara massal dan masif, kawasan hutan yang rusak dapat direboisasi kembali demi generasi yang akan datang.
"Mari kita jaga dan kita rawat kawasan hutan lindung yang telah direboisasi ini, agar hasilnya nanti bisa dimanfaatkan masyarakat," harapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang ingin melakukan reboisasi kawasan hutan yang rusak untuk menghubungi pihaknya sehingga bisa bekerjasama dengan Polres Bangka Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi yang turut mengikuti kegiatan penanaman pohon tersebut memberikan apresiasi atas upaya Polres Bangka Selatan dalam melakukan Reboisasi kawasan hutan lindung yang rusak.
"Jangan hanya Polres Saja, Kita semua dan seluruh stake holder terkait lainnya perlu melakukan hal ini agar lingkungan yang akan kita wariskan kepada generasi yang akan datang bisa hijau kembali terutama daerah-daerah kawasan hutan," ajaknya
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait