5 Hektar Kawasan Hutan Lindung Pelawan Ditanami 1.000 Batang Jambu Mete

Rachmat Kurniawan
Reboisasi yang dilakukan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH bersama unsur muspida Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta TNI melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon) di eks tambang hutan lindung Pelawan, Desa Belilik Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, pada  Jumat (28/01/2022).

Penanaman pohon ini dilaksanakan di atas lahan seluas 5 hektar, yang ditanami kembali dengan tanaman pohon jambu mete sebanyak 1.000 batang.

"Kami ucapkan ribuan Terima kasih kepada Wakil Bupati dan ibu Ketua DPRD atas terselenggara kegiatan ini. Tentunya kegiatan ini terlaksana atas dukungan sinergitas yang cukup baik antara unsur Muspida Kabupaten Bangka Tengah dan TNI dari Kodim Bangka, serta unsur masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang telah mendukung kegiatan ini. Dalam kegiatan ini, kami menanam sebanyak 1.000 pohon jambu mete di eks tambang hutan lindung Desa Belilik seluas 5 hektar," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario pada Jumat (28/01/2022).

AKBP. Risya berharap di tahun ini eks lahan tambang ini dapat kembali hijau dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Harapan kami tahun ini lahan eks tambang di Desa Belilik bisa hijau kembali, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ucap AKBP. Risya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network