get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap 10 PIP Ilegal, Kasi Humas : Kita Gas Lagi

Polsek Jebus Ringkus 2 Tersangka Pencurian dan Sekaligus Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 09 Juni 2022 | 12:10 WIB
header img
Ana dan Adr saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Jebus berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial ANA (30) dan ADR (30), yang merupakan warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Keduanya ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

Kedua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, saat berusaha melarikan diri pada Rabu (8/6/2022) kemarin. 

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari tindakan pidana pencurian yang terjadi di Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, pada hari Sabtu (4/6/2022) lalu.

"Barang yang hilang di dalam ponton itu dua buah aki 100 Ampere dan lima jeriken solar, dengan kerugian korban mencapai Rp4.6 juta atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan. Keduanya diketahui sedang berada di Kecamatan Belinyu, Bangka hendak kabur. Setelah berhasil mengamankan. Keduanya langsung dibawa ke Pantai Tanjung Ru," kata Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Kamis (9/6/2022).

Ghalih menambahkan, saat penggeledahan petugas kepolisian menemukan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan ANA sebanyak tiga paket di dalam tas miliknya.

Sedangkan dari tangan ADR, polisi menemukan 10 paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam tempat duduk perahu jenis speed miliknya.

"Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti, selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bangka Barat guna melakukan pengembangan," ungkapnya. 

Saat ini, keduanya langsung dibawa ke Polsek Jebus untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, sebilih pisau pinggan dan satu buah tas selempang.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut