Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Pukat Trawl, 7 Kapal Diamankan Polda Babel di Perairan Karang Suji, 7 Nahkoda Jadi Tersangka

Senin, 06 Juni 2022 | 15:08 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pakai Pukat Trawl, 7 Kapal Diamankan Polda Babel di Perairan Karang Suji, 7 Nahkoda Jadi Tersangka
Polairud Polda Kepulauan Babel mengamankan 7 unit kapal beserta 7 nahkoda yang menggunakan Pukat Trawl di Perairan Karang Suji, Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 7 unit kapal, pada Minggu,( 22 /6/2022) siang. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap Pukat Harimau atau trawl  di wilayah Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan.

"Bahwa yang bersangkutan 7 kapal ini menggunakan alat tangkap yang salah, yaitu trawl yang mengganggu biota laut dasar hingga sampai dengan yang dalam," kata Direktur Polairud Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman saat konfrensi pers di Mapolda Kepulauan Babel, Senin( 6/6/2022).

Tujuh kapal ikan tersebut, diamankan oleh kapal Patroli Milik Mabes Polri saat melakukan patroli di Perairan Bangka Selatan pada titik koordonat 03° 29' 743'' S - 106° 28' 766" E.

"Kapal Patroli Perkakak  3017 milik Mabes Polri  berhasil mengamankan 7 kapal di Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, kapal ikan tersebut sedang melakukan penangkapan menggunakan alat Trawl diduga mengganggu dan merusak  sumberdaya perikanan," jelasnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut