get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Pakai Pukat Trawl, 7 Kapal Diamankan Polda Babel di Perairan Karang Suji, 7 Nahkoda Jadi Tersangka

Senin, 06 Juni 2022 | 15:08 WIB
header img
Polairud Polda Kepulauan Babel mengamankan 7 unit kapal beserta 7 nahkoda yang menggunakan Pukat Trawl di Perairan Karang Suji, Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 7 unit kapal, pada Minggu,( 22 /6/2022) siang. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap Pukat Harimau atau trawl  di wilayah Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan.

"Bahwa yang bersangkutan 7 kapal ini menggunakan alat tangkap yang salah, yaitu trawl yang mengganggu biota laut dasar hingga sampai dengan yang dalam," kata Direktur Polairud Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman saat konfrensi pers di Mapolda Kepulauan Babel, Senin( 6/6/2022).

Tujuh kapal ikan tersebut, diamankan oleh kapal Patroli Milik Mabes Polri saat melakukan patroli di Perairan Bangka Selatan pada titik koordonat 03° 29' 743'' S - 106° 28' 766" E.

"Kapal Patroli Perkakak  3017 milik Mabes Polri  berhasil mengamankan 7 kapal di Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, kapal ikan tersebut sedang melakukan penangkapan menggunakan alat Trawl diduga mengganggu dan merusak  sumberdaya perikanan," jelasnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut