PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 7 unit kapal, pada Minggu,( 22 /6/2022) siang. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap Pukat Harimau atau trawl di wilayah Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan.
"Bahwa yang bersangkutan 7 kapal ini menggunakan alat tangkap yang salah, yaitu trawl yang mengganggu biota laut dasar hingga sampai dengan yang dalam," kata Direktur Polairud Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Donny Adityawarman saat konfrensi pers di Mapolda Kepulauan Babel, Senin( 6/6/2022).
Tujuh kapal ikan tersebut, diamankan oleh kapal Patroli Milik Mabes Polri saat melakukan patroli di Perairan Bangka Selatan pada titik koordonat 03° 29' 743'' S - 106° 28' 766" E.
"Kapal Patroli Perkakak 3017 milik Mabes Polri berhasil mengamankan 7 kapal di Karang Suji Kabupaten Bangka Selatan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, kapal ikan tersebut sedang melakukan penangkapan menggunakan alat Trawl diduga mengganggu dan merusak sumberdaya perikanan," jelasnya.
Selain mengamankan 7 kapal, petugas juga mengamankan 7 orang nahkoda kapal yang telah dijadikan tersangka. Tujuh orang tersebut yaitu Hermanto, Slamet, Yudiono , Pairin, Hendera Wijaya, Hendra Ajad dan Amri Baharudin.
"Saat ini ketujuh tersangka tersebut diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel untuk ditindaklanjuti," katanya.
Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 85 undang-undang No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan atau denda Rp2 milliar.
Salah satu tersangka, Pairin mangaku sudah hampir satu tahun melakukan ilegal fishing menggunakan Pukat Trawil di Perairan Bangka Selatan.
"Saya di Trawl ini sudah hampir 1 tahun selama ini aman, baru kali ini ditangkap oleh petugas," jelasnya.
Menurutnya, untuk alat tangkap disuplai oleh pemilik kapal dan bahan baku beli sendiri.
"Untuk alat tangkap disuplai dari pemilik kapal, dan itu bikin sendiri mengikuti orang, untuk bahan baku beli sendiri," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan