"Titik jalan yang rawan kecelakaan ada di Desa Tebing, karena di sana ada beberapa kejadian laka yang menelan korban. Sementara daerah lain menyebar," ucapnya.
RTA Sianturi menyebutkan, 8 berkas kasus kecelakaan lau lintas yang terjadi tahun ini, sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
"Dari 16 kasus lakalantas di tahun 2022 sebanyak delapan kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sementara sisanya masih dalam proses," tuturnya.
Terakhir, untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bangka Barat menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
"Spion, knalpot, dan pelat nomor serta kelengkapan berkendara harus dilengkapi, juga harus memperhatikan rem dan ban kendaraan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Terutama rem karena rem ini sangat pital untuk keselamatan berkendaraan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan