BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Bangka Barat sepanjang bulan Januari hingga Mei 2022 mencapai 16 kasus. Dari kasus kecelakaan tersebut, menyebabkan adanya 15 korban meninggal dunia, 6 luka berat dan 8 luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp42 juta.
Kelalaian dalam berkendara kerap menjadi penyebab utama lakalantas. Terkait hal itu, pengendara diharapkan untuk mematuhi rambu lalu lintas beserta aturan berkendara.
"Ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan 37 kasus. Penyebab kecelakaan dugaan sementara disebabkan lakalantas ini human error atau kelalaian manusia," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA. Sianturi, Sabtu (4/6/2022).
Disampaikan oleh RTA Sianturi, titik rawan laka lantas terjadi di Desa Tebing, Kecamatan Kelapa. Karena dari sejumlah kasus laka lantas yang terjadi banyak menimbulkan korban jiwa.
Editor : Muri Setiawan