BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Bangka Barat sepanjang bulan Januari hingga Mei 2022 mencapai 16 kasus. Dari kasus kecelakaan tersebut, menyebabkan adanya 15 korban meninggal dunia, 6 luka berat dan 8 luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp42 juta.
Kelalaian dalam berkendara kerap menjadi penyebab utama lakalantas. Terkait hal itu, pengendara diharapkan untuk mematuhi rambu lalu lintas beserta aturan berkendara.
"Ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan 37 kasus. Penyebab kecelakaan dugaan sementara disebabkan lakalantas ini human error atau kelalaian manusia," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA. Sianturi, Sabtu (4/6/2022).
Disampaikan oleh RTA Sianturi, titik rawan laka lantas terjadi di Desa Tebing, Kecamatan Kelapa. Karena dari sejumlah kasus laka lantas yang terjadi banyak menimbulkan korban jiwa.
"Titik jalan yang rawan kecelakaan ada di Desa Tebing, karena di sana ada beberapa kejadian laka yang menelan korban. Sementara daerah lain menyebar," ucapnya.
RTA Sianturi menyebutkan, 8 berkas kasus kecelakaan lau lintas yang terjadi tahun ini, sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
"Dari 16 kasus lakalantas di tahun 2022 sebanyak delapan kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sementara sisanya masih dalam proses," tuturnya.
Terakhir, untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bangka Barat menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
"Spion, knalpot, dan pelat nomor serta kelengkapan berkendara harus dilengkapi, juga harus memperhatikan rem dan ban kendaraan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Terutama rem karena rem ini sangat pital untuk keselamatan berkendaraan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan