JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali ekspor CPO (minyak goreng) dan turunannya. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (23/5/2022) pekan depan. Keputusan ini disambut bahagia oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
"Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit," kata Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (19/5/2022).
Darto menyampaikan, SPKS sangat mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini. Dia bilang, dengan keputusan tersebut, roda ekonomi petani sawit menjadi kembali lebih baik.
"Sebagaimana yang dijelaskan oleh beliau (Jokowi), kami memang mendukung kebijakan beliau dan telah memaklumi kebijakan itu," ujarnya.
Darto pun berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian untuk mengubah tata kelola sawit Indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDP-KS yang selama ini hanya berpihak kepada golongan orang tertentu.
"Ini juga menjadi poin kami saat bertemu Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDP-KS," ucapnya.
"Sekali lagi, terima kasih Bapak Presiden," imbuh Darto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan yang dia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah, maka diputuskan ekspor CPO beserta turunannya sudah tidak lagi dilarang mulai Senin pekan depan.
"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194.000 ton per bulannya dan pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton per bulan. Ini melebihi kebutuhan nasional bulanan.
"Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600," tuturnya
Penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama, baik dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Meski ada beberapa daerah yang harga migor masih tinggi, dia meyakini dalam beberapa waktu ke depan, harga minyak goreng akan turun.
Editor : Muri Setiawan