PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Babel yang digelar di Gedung Rupattama Polda, Rabu (18/5/22).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra yang turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Sugeng Suprijanto dan Kepala Bakuda Babel, beberapa Pejabat Utama Polda yakni Karo Ops Kombes Pol Pontjo, Karo Rena Kombes Pol Imam Mughni, Karo Log Kombes Pol Didi Wahyudi, Dir Krimsus Kombes Pol Irhamni dan Kabid Keu Kombes Pol Rizki Nugroho.
Rapat yang membahas terkait optimalisasi pendapatan asli daerah Provinsi Kepulauan Babel ini turut diikuti Perwakilan Kepala UPT Samsat serta Kapolres jajaran, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres jajaran melalui Video Conference.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan rapat yang digelar di Polda ini terkait salah satunya yakni optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Babel dari Sektor Pajak Daerah.
"Sekaligus paparan Kepala Bakuda terkait dengan Intensifikasi dan Ekstensifikasi tunggakan PKB, PBBKB dan PAP serta Pendapatan Daerah," kata Kombes Pol Maladi, Rabu (18/5/22)
Dalam paparan tersebut, dijelaskan bahwa realisasi pendapatan asli daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung pada tahun 2022 dari Sektor Pajak Daerah belum optimal.
Terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan April Tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak Daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Bahan Bakar, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok belum terealisasi sesuai dengan targer yang ditentukan.
"Maka dari itu, nantinya akan dibentuk Satgas Penarikan Pendapatan Daerah secara optimal di Provinsi Babel," terang Maladi.
"Terutama Pajak kendaraan bermotor yang belum tertarik, ristribusi daerah, menjadi atensi juga seperti pajak air permukaan dan pajak-pajak lainnya," tambahnya.
Sementara itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah dari Kabupaten atau Kota sampai dengan Bulan April 2022 dari Jenis Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi sebanyak 72 Persen atau Rp99 miliar rupiah lebih dari target Rp138 Miliyar lebih.
Dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebanyak 36 persen atau 80 Miliar lebih dari target Rp226 miliyar lebih. Sedangkan jenis Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi sebanyak 32 persen atau Rp4 miliyar lebih dari target Rp15 Miliyar.
Editor : Muri Setiawan