get app
inews
Aa Read Next : Bangka Belitung Disorot Karena Angka, Apakah Semua Sudah Diperiksa?

Realisasi Penerimaan Pajak Pemprov Babel Sudah 70 Persen 

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:17 WIB
header img
M. Haris, Kepala Bakuda Pemprov Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Haris membeberkan, bahwa berdasarkan data dari Bakuda Babel hingga Juni 2022 realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp490.846.510.773,84 atau 70,30 persen dari target yang ditentukan Rp689.200.594.225,00.

"Sumbangan terbesar pajak daerah didapatkan dari pajak kendaraan bermotor, sudah melebihi target. Saat ini BBNKB sudah mencapai 104,50 persen atau Rp144 miliar dari target Rp138 miliar. Sementara PKB sudah mencapai 55,76 persen atau Rp126 miliar dari target Rp226 miliar,” ungkapnya, Selasa (5/7/2022). 

Ada pula sumbangan dari pajak lainnya yakni, pajak air pemukaan (PAP) 48,17 persen atau sebesar Rp7,2 miliar dari target Rp15 miliar. Kemudian Pajak atas pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sudah 76,81 persen atau Rp169 miliar dari target Rp220 miliar dan pajak rokok telah mencapai 44,49 persen atau Rp43 miliar dari target Rp98 miliar. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut