get app
inews
Aa Read Next : Kesal Air PDAM di Rumah Dinas Kotor, Pj Bupati Bangka: Tolonglah Jangan Nambang Timah di Sana

Bakuda Berhasil Kumpulkan Pajak Daerah Sebesar 98,50 persen

Minggu, 18 September 2022 | 13:31 WIB
header img
Kepala Bakuda Babel, M Haris. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengumpullkan pajak daerah sebesar 98,50 persen. 

Kepala Bakuda Provinsi Babel, M. Haris mengatakan, pajak daerah itu dihimpun dari 5 jenis yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok dengan nominal Rp.687.732.481.008,80 

"Jika diuraikan dari 5 item itu PKB 83,53 persen, BBNKB 139,53 persen sudah over target, PAP 56,77 persen, PBBKB tercapai 100,20 persen, dan Pajak Rokok 77,86 persen," kata Haris, Minggu (18/9/2022). 

Menurut Haris, dengan capaian itu, ditetapkan target Bakuda dan UPT di Babel terhadap pajak daerah dinaikkan di APBD Perubahan sebesar Rp121 Miliar. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut