get app
inews
Aa Read Next : Kesal Air PDAM di Rumah Dinas Kotor, Pj Bupati Bangka: Tolonglah Jangan Nambang Timah di Sana

Bakuda Berhasil Kumpulkan Pajak Daerah Sebesar 98,50 persen

Minggu, 18 September 2022 | 13:31 WIB
header img
Kepala Bakuda Babel, M Haris. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengumpullkan pajak daerah sebesar 98,50 persen. 

Kepala Bakuda Provinsi Babel, M. Haris mengatakan, pajak daerah itu dihimpun dari 5 jenis yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok dengan nominal Rp.687.732.481.008,80 

"Jika diuraikan dari 5 item itu PKB 83,53 persen, BBNKB 139,53 persen sudah over target, PAP 56,77 persen, PBBKB tercapai 100,20 persen, dan Pajak Rokok 77,86 persen," kata Haris, Minggu (18/9/2022). 

Menurut Haris, dengan capaian itu, ditetapkan target Bakuda dan UPT di Babel terhadap pajak daerah dinaikkan di APBD Perubahan sebesar Rp121 Miliar. 

"Jadi kami masih punya PR menyelesaikan realisasi ini sampai dengan akhir bulan yang di induk, ditambah dengan target revisi APBD Perubahan sebesar Rp. 121 Miliar tadi. Itulah yang menjadi PR kami sampai dengan Desember 2022," ujarnya. 

Lanjut dia, hal itu juga dilakukan kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Babel dalam upaya menaikkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Babel yang sampai saat ini predikatnya masih rendah. 

"Jadi dengan naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah KKD kita ke depan predikatnya sedang. Ini yang ditunggu-tunggu kinerja kita oleh DPRD Babel, dan kami terus berupaya target yang ditetapkan tersebut dapat dicapai," katanya. 

Ia merincikan, realisasi pajak daerah per UPT, di mana Pangkalpinang seluruh item pajak terpenuhi  97,51 persen, Bangka 101,59 persen, Bangka Tengah 110,02 persen, Bangka Barat 122,83 persen, Bangka Selatan 121,87 persen, Belitung 91,66 persen, dan Belitung Timur 92,11 persen. 

"Dari data kami sampaikan posisi Bangka Barat tertinggi untuk realisasi pajak 122,83 persen, Bangka Selatan di posisi 121,87 persen, kalo PKB di Posisi Bangka Barat juga 83,39 persen," ujar Haris. 

Ia menambahkan, upaya merealisasikan pajak daerah ini selain Pelayanan yang ada di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) masing-masing daerah, seluruh UPT juga menggalakkan operasi Samsat Keliling (Samling), Samsat Setempoh, dan gerai-gerai Samsat lainnya. 

"Sehingga masyarakat bisa dimudahkan untuk melakukan pembayaran pajak," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut