BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Polres Belitung Timur (Beltim) masih melakukan penyelidikan terkait kasis pidana penganiyaan (pembacokan) warga Desa Buding bernama Robani (44) yang terjadi pada Kamis (5/5/2022) malam. Hal itu disampikan Kapolres Beltim, AKBP Taufik Noor Isya, Jumat (6/5/2022).
Dia menjelaskan, tindakan penganiyaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Kediaman korban Desa Buding,Kecamatan Kelapa Kampit, Beltim.
Berdasarkan keterangan istri korban Yunita (38), saat itu dia bersama suaminya pulang dari Manggar dimana kondisi rumah dalam keadaan mati lampu. Kemudian korban bersama istrinya mencari toko terdekat untuk membeli token listrik. Dikarenakan tidak ada yang menjual token listrik, kemudian korban kembali ke kediamannya.
Selanjutnya sesampainya di rumah, korban menelpon temannya untuk meminta tolong mengisi pulsa token listrik.
"Setelah itu korban membuka pintu dalam keadaan mati lampu sedangkan istrinya mau mengisi token listrik yang sudah dikirimkan oleh teman korban, tidak lama kemudian pada saat mau mengisi token listrik istri korban mendengar teriakan korban dari dalam rumah," ujar AKBP Taufik.
Istri korban pun, kemudian langsung lari ke halaman depan rumah untuk meminta tolong kepada tetangga, agar membantu suaminya yang terluka akibat adanya luka bacokan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian kepala dan dada, korban masih sempat berjalan di seputaran rumahnya.
Editor : Muri Setiawan