PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) telah menganggarkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji 14 dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022, sebesar Rp39 miliar.
"Insya Allah hari ini (Pergub THR) sudah saya tandatangani, THR sudah bisa dicairkan dan saya minta kepada petugas khususnya Bakuda untuk mempercepat hal itu dan tidak dicicil-cicil, bayar besok," kata Erzaldi kepada wartawan, Rabu(20/4/2022).
Diketahui, anggaran yang sudah dipersiapkan Rp39 miliar tersebut segera dibayarkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel. Pergub yang mengatur hal tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman.
Erzaldi mengatakan, tahun ini THR cukup besar karena ada tambahan 50 persen TPP.
Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN yang akan mendapatkan THR dan TPP 50 persen untuk dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
"ASN ini kan sudah dewasa mereka sudah tahu lah mau digunakan untuk belanja apa saja uang tersebut," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M. Haris mengatakan, secara global terkait THR ini sudah diatur dalam PP no.16 tahun 2022 dan SE Mendagri tentang THR.
"Turunanya pergub, dan hari Insya Allah di tandatangani Pak Gubernur, sehingga semua OPD sudah bisa untuk mengajukan pencairan," kata Haris.
Dia menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya karena dibarengi dengan 50 persen TPP.
"THR/Gaji 14 itu Rp25 miliar, sedangkan untuk 50 persen TPP yakni Rp14 miliar, total secara keseluruhan mencapai Rp39 miliar," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan