JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa anggaran untuk pemberian THR PNS dan pensiunan pada tahun 2022, mencapai Rp34,3 triliun.
Menurut Sri, pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022 sudah dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI, Polri, ASN Daerah (PNSD dan PPPK), serta pensiunan.
Adapun alokasi pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022 berdasarkan kategori adalah sebagai berikut:
- Kementerian/Lembaga dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.
- Dana Alokasi Umum sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah (pemda) sesuai ketentuan yang berlaku
- Bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan.
"Pencairan THR pada Tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.Dia menjelaskan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 di Jakarta, Sabtu(16/4/2022).
Editor : Muri Setiawan