Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Garasi Mobil yang Simpan Ratusan Balok Timah di Bangka, Polisi Tangkap Dua Orang

Senin, 22 Juni 2026 | 06:25 WIB
  • author Firman
Gerebek Garasi Mobil yang Simpan Ratusan Balok Timah di Bangka, Polisi Tangkap Dua Orang
Dua orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda dengan inisial YG selalu sopir truk dan HA diduga pemilik balok timah ilegal. Foto : ist

Selain itu kata dia, ratusan balok timah ini rencananya akan dikirimkan ke Kota Tanggerang, Banten menggunakan mobil truck yang nantinya dibawa langsung oleh HA.

"Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polairud guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 231 keping balok timah dengan berat kurang lebih 4.743 kilogram (4,7 ton) termasuk 2 unit mobil yang digunakan mengangkut barang dan sejumlah uang.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 161 UU RI Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara," tuturnya.

Agus menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara.

"Tentunya, ini adalah upaya Polda Babel salah satunya penegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kekayaan negara," katanya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut