Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Donor Darah di Belinyu Himpun 138 Kantong, Warga Harap Digelar Rutin
Advertisement . Scroll to see content

APSP Bangka Soroti Usia Pensiun dalam RUU Polri, Ingatkan Pentingnya Regenerasi Personel

Kamis, 11 Juni 2026 | 06:27 WIB
  • author Haryanto
APSP Bangka Soroti Usia Pensiun dalam RUU Polri, Ingatkan Pentingnya Regenerasi Personel
Ketua APSP, Guntur Maulani. Foto: Istimewa.

Meski demikian, APSP mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada tersendatnya promosi dan pengembangan karier personel muda yang dipersiapkan sebagai pemimpin Polri di masa mendatang.

Menurut organisasi tersebut, sistem manajemen karier berbasis kompetensi dan prestasi harus tetap menjadi prioritas agar proses regenerasi berjalan seimbang dengan kebutuhan organisasi.

Tidak hanya menyoroti batas usia pensiun, APSP juga menekankan pentingnya transformasi institusi Polri melalui penguatan profesionalisme, peningkatan pengawasan internal, modernisasi teknologi kepolisian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

APSP berpandangan bahwa setiap perubahan regulasi harus mampu mendorong lahirnya institusi kepolisian yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"RUU Polri diharapkan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan internal organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," kata Guntur.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut