Riset Ungkap Dampak Tambang Timah di Babel, Walhi: Lingkungan Rusak, Hak Masyarakat Terancam
Data dari WALHI Kepulauan Bangka Belitung juga memperkuat temuan tersebut. Dalam periode 2014–2020, wilayah ini kehilangan sekitar 460 ribu hektare hutan tropis, sementara lebih dari 55 persen sungai mengalami pencemaran.
Ancaman Terhadap Masyarakat Adat dan Nelayan
Tak hanya lingkungan, dampak sosial juga dirasakan oleh masyarakat adat, khususnya komunitas Orang Lom di Desa Mapur. Mereka menghadapi ancaman kehilangan tanah ulayat akibat tumpang tindih izin tambang dan perkebunan.
Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, dalam pengantar laporan menyatakan bahwa pendekatan pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya kerap mengabaikan suara komunitas lokal.
“Suara, pengalaman, dan perspektif masyarakat terdampak harus menjadi dasar dalam menilai risiko dan dampak pertambangan,” ujarnya.
Penelitian ini juga menemukan adanya indikasi manipulasi dalam proses persetujuan masyarakat (FPIC), di mana dokumen administratif diduga digunakan untuk melegitimasi operasi tambang tanpa persetujuan penuh warga.
Editor : Muri Setiawan