29 Penumpang Gagal Terbang, Ini Penjelasan Maskapai Super Air Jet
Lapor ke Polda
Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akan memanggil maskapai Super Air Jet terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, laporan tersebut berasal dari rombongan penumpang yang merasa dirugikan atas kejadian di bandara.
“Laporan sudah ditangani penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sedang disusun rencana penyelidikan awal,” ujar Agus, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selanjutnya, pihak maskapai Super Air Jet bersama pihak terkait lainnya akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Pelapor sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” katanya.
Editor : Alza Munzi Hipni