get app
inews
Aa Text
Read Next : ASDP Bangka Siapkan Skema Antrean Hadapi Lonjakan Penumpang Natal 2025

29 Penumpang Gagal Terbang, Ini Penjelasan Maskapai Super Air Jet

Sabtu, 04 April 2026 | 09:23 WIB
header img
Perwakilan santri melapor ke Polda Babel setelah merasa dirugikan pihak maskapai Air Jet, usai 29 santri gagal terbang. Foto : ist

Lapor ke Polda

Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akan memanggil maskapai Super Air Jet terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, laporan tersebut berasal dari rombongan penumpang yang merasa dirugikan atas kejadian di bandara.

“Laporan sudah ditangani penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sedang disusun rencana penyelidikan awal,” ujar Agus, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selanjutnya, pihak maskapai Super Air Jet bersama pihak terkait lainnya akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Pelapor sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” katanya.

Editor : Alza Munzi Hipni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut