Bareskrim Geledah Rumah dan Gudang Pengusaha Timah di Bangka Selatan, 11 Orang Ditahan
Dalam pengungkapan ini, Polri membeberkan bahwa pola penyelundupan telah terdeteksi dari hulu hingga hilir. Berdasarkan data Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, terdapat kebocoran sekitar 12.000 ton timah per tahun yang diduga diselundupkan ke Malaysia, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp22 triliun.
“Ini baru sebagian kecil yang berhasil kami ungkap dari ribuan kali penyelundupan yang terjadi. Sesuai instruksi Presiden, sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya warga Bangka Belitung,” tutur Irhamni.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita sejumlah aset mewah dan sarana operasional yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Di kediaman AS, penyidik memasang garis polisi pada satu unit mobil sport Mustang warna oranye, satu unit mobil pikap, sejumlah dokumen penting, serta beberapa brankas yang masih dalam proses pembukaan.
Sementara di gudang pengolahan pasir timah yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah AS, petugas menyita satu unit alat berat excavator Kobelco dan satu unit dump truck.
Polisi juga mengimbau para pihak lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
"Seluruh aset yang telah dipasang garis polisi kini berstatus quo untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Haryanto