Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Donor Darah di Belinyu Himpun 138 Kantong, Warga Harap Digelar Rutin
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Panggil PT Timah dan Pemilik CV Terkait Laka Tambang Pemali yang Tewaskan 7 Pekerja

Jum'at, 06 Februari 2026 | 19:19 WIB
  • author Firman
Polisi Akan Panggil PT Timah dan Pemilik CV Terkait Laka Tambang Pemali yang Tewaskan 7 Pekerja
Barang bukti berupa yang disita polisi dari lokasi tambang Pondi, Pemali, Kabupaten Bangka yang tewaskan 7 orang pekerja asal Banten. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Firman.

Meski berada di wilayah IUP PT Timah, Viktor menegaskan aktivitas penambangan yang dilakukan para tersangka baru berlangsung sejak akhir tahun 2025 dan tidak dilengkapi surat perintah kerja.

“Aktivitas ini baru dilakukan sejak akhir 2025 dan mereka tidak memiliki surat perintah kerja. Sehingga kami menyatakan penambangan tersebut dilakukan tanpa izin, namun tetap akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, pemanggilan berbagai pihak dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan dengan fakta di lapangan.

“Semua keterangan harus disinkronkan, baik dari saksi, tersangka, masyarakat sekitar, hingga pegawai PT Timah yang berada di lokasi, agar penyidikan benar-benar terang,” tutup Viktor.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut