get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu Bersenpi Disergap Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:46 WIB
header img
Pengedar sabu Erik (37), ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Jumat (16/1/2026). (Foto: Istimewa).

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Erik alias Er (37) buruh harian di Kota Pangkalpinang tak berkutik, saat disergap Anggota Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dia diduga sebagai bandar sabu yang sedang menunggu pembeli di Jalan Koba KM No 7 Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Buruh harian itu diciduk di depan SPBU Kejora, dengan barang bukti sabu dan satu buah senjata api rakitan lengkap dengan dua butir peluru. 

Lalu, sekitar pukul 20.30 Wib, polisi melanjutkan pengembangan ke pondok kebun di Bukit Kejora Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita terus lakukan pengembangan, ternyata pelaku ini punya senpi rakitan," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Marimers, Sabtu (17/1/2026).

Editor : Alza Munzi Hipni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut