get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Operasi Rahasia Tim Hantu, Dua Pemuda Tempilang Terjaring Kasus Narkoba

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:33 WIB
header img
Tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua orang, Kamis (2/10/2025) dinihari. Mereka diduga bandar narkotika di Kecamatan Tempilang

Kedua tersangka berinisial PF (22) dan RA (20) warga Kecamatan Tempilang, dan mereka ditangkap di tempat terpisah oleh petugas. 

"Pada dinihari tadi, kita melakukan penangkapan pada dua orang bandar narkotika yang ada di wilayah Kecamatan Tempilang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha. 

Dari tangan RA, polisi menyita sebanyak 18 paket sabu berbagai ukuran dengan berat 60,53 gram, sedang dari tangan PF, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat 13,87 gram. 

"Keduanya pelaku diamankan di dua TKP yang berbeda, kemudian barang bukti totalnya 74 gram," ucapnya. 

Kapolres mengatakan, penangkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika yang bisa mengancam masyarakat dan generasi muda.

"Terutama mengurangi keresahan masyarakat, karena penggunaan narkotika di Kecamatan tersebut cukup tinggi dan kami banyak menerima masukan dari tokoh masyarakat setempat," ujarnya. 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, dan keduanya tersangka dijerat Pasal tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut