get app
inews
Aa Text
Read Next : 17 Unit Alat Ventilator Hilang, Gubernur Babel Janji Perbaiki Management RSUP Soekarno

Gasak Uang Korban Rp219 Juta, Tiga Begal Diringkus Tim Buser Naga

Kamis, 10 Juli 2025 | 23:40 WIB
header img
Gasak Uang Korban Rp219 Juta, Tiga Begal Diringkus Tim Buser Naga. Foto : istimewa

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang menangkap tiga orang pelaku curas atau begal. Para pelaku menggasak uang korban senilai Rp219.350.000.

Ketiga pelaku atas nama Stihf Owen (22), Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21). Mereka ditangkap di lokasi berbeda. 

Para pelaku ditangkap tim buruh sergap (buser), setelah adanya laporan korban ke Polresta Pangkalpinang, pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. 

"Atas laporan itu kami melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosua Surya Admaja, Kamis (10/7/2025).

Selain merampas uang ratusan juta, para pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami luka akibat dipukul menggunakan kayu.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini memiliki peran masing-masing hingga pada akhirnya berhasil merampas uang hingga barang milik korban lainnya termasuk kendaraan.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut