Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Ringkus 298 Tersangka Narkoba

Senin, 07 Juli 2025 | 15:29 WIB
  • author Firman
Polda Babel Ringkus 298 Tersangka Narkoba
Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja hasil ungkap kasus Tim Gabung di Wilayah Babel. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

Guna mengantisipasi hal itu, Ditresnarkoba sudah berkordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba.

"Kami juga telah bekerjasama dengan BNNP, KSOP dan Bea Cukai, dan peran Bhabinkamtibmas diwilayah pesisir jug sangat diperlukan untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus diwilayah," ucap Slamet.

Selain itu kata Slamet pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Hal itu mulai dari menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamvlet atau brosur ditempat keramaian masyarakat.

"Pencegahan ini terus kami lakukan, terumata di lingkungan sekolah dengan mendatangi dan mensosialisasikan terhadap bahaya narkoba dan pembentukan kampung bebas narkona di wilayah-wilayah tertentu, karena ini menjadi komitmen kami dalam memberantas dan zero narkoba di Babel," kata Kombes Slamet Ady Purnomo.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut