Memutar Arah Investasi Kesehatan, Dari Pengobatan ke Perilaku

PANGKALPINANG-Lintasbabel.iNews.id - Pemerintahan saat ini sadar kalau pembiayaan kesehatan yang setiap tahunnya dikeluarkan jumlahnya sangat besar bahkan menjadi salah satu beban signifikan APBN Indonesia. Pada tahun 2024 anggaran untuk sektor kesehatan naik 8,1% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 5,6% dari APBN (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 15 Mei 2025).
Meskipun begitu anggaran ini juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan dan pengefektifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diantara komponen utama pembiayaan kesehatan dalam APBN adalah program JKN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk membiayai masyarakat miskin dan kurang mampu lewat program PBI melalui APBN sebesar Rp.45,5 triliun.
Tidak hanya itu, untuk menjamin kesehatan masyarakat BPJS juga mengalami peningkatan beban mulai dari tahun 2022 sebesar Rp.113,4 triliun naik pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp.158,8 triliun.
Sekarang ini pemerintah sedang konsentrasi pada efisiensi (penghematan) anggaran seramping mungkin. Dengan menengok sekilas bahwa arah investasi kesehatan yang selama ini diarungi cukup membebani APBN, apakah sudah saatnya pemerintah memutar kemudi untuk mengganti arah atau tetap terus melanjutkan arah investasi yang sudah dilakukan selama ini ?
Triliunan rupiah yang dikuras setiap tahunnya untuk membiayai pengobatan masyarakat melalui program JKN ini diperuntukkan menangani pengobatan penyakit yang seharusnya dapat dicegah dan dikendalikan. Penyakit-penyakit seperti diabetes, hipertensi, stroke, gagal ginjal, hingga kanker. Penyakit-penyakit ini adalah penyakit tidak menular dengan tingkat kematian tertinggi saat ini dibandingkan penyakit menular.
Editor : Muri Setiawan