Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Evaluasi Efektivitas Koordinasi Kelembagaan dalam Percepatan Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan
Advertisement . Scroll to see content

Kebijaksanaan Kolektif: Membangun Sistem Hukum yang Responsif dan Berkeadilan Melalui Kearifan Lokal

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:14 WIB
  • author joko setyawanto
Kebijaksanaan Kolektif: Membangun Sistem Hukum yang Responsif dan Berkeadilan Melalui Kearifan Lokal
Fakultas Hukum Universitqs Lampung

Sebagai contoh adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dianggap mempermudah investasi dan produksi, terutama di sektor ekstraksi, acap kali berimbas langsung pada perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat (CNBC, 2024). 

Beberapa pasal kontroversial seperti perubahan dalam proses perizinan lingkungan (AMDAL) yang dianggap lebih longgar, serta ketentuan terkait penggunaan lahan yang berpotensi mengurangi perlindungan terhadap kawasan hutan dan lahan gambut.

Saatnya “Kebijaksanaan Kolektif” memainkan perannya

Dengan mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam hukum modern, strategi Kebijaksanaan Kolektif dapat menjadi jawaban dalam meningkatkan efisiensi sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut