get app
inews
Aa Read Next : Oktalina Sari, Mahasiswi Pemberani dari Girimaya Terpilih sebagai Ketua ISBA Bandung

Menolak Lupa: September Hitam! Sebuah Refleksi Kritis Konflik Agraria dalam Perspektif HAM

Sabtu, 14 September 2024 | 20:42 WIB
header img
Raden Bagus Barkah, Staf Kastrad DEMA SAS BABEL. Foto: Istimewa.

LOGICAL REASONING - September Hitam berakar dari ketidakpuasan terhadap sikap pemerintah yang dianggap abai dalam menangani berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Peringatan ini diadakan di Indonesia untuk mengenang pelanggaran HAM yang terjadi pada bulan September, sejauh sejarah terukir di bulan September banyak terjadi pelanggaran HAM yang berat (gross violations of human rights) dan bahkan dinilai sebagai kejahatan yang amat serius (the most serious crimes) seperti kejahatan melawan kemanusiaan (crimes against humanity).

Ini ditujukan untuk mengingatkan publik akan pentingnya menghormati hak asasi manusia serta menuntut keadilan bagi para korban. Dalam peringatan ini, masyarakat sipil, keluarga korban, dan aktivis HAM bersatu untuk menuntut pengungkapan kebenaran, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak korban.

 

KOHERENSI

Pelanggaran HAM kini meluas ke berbagai aspek, termasuk lingkungan hidup, dan tidak terbatas pada peristiwa sosial-politik. Konflik agraria dan keadaan darurat iklim menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi rakyat dari kejahatan lingkungan, terutama terkait krisis iklim, sebagaimana dilaporkan dalam berbagai penelitian. Meskipun terdapat regulasi seperti Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penerapannya masih sangat lemah. Masyarakat adat, petani, dan kelompok rentan lainnya sering mengalami kriminalisasi dalam upaya mereka mempertahankan lingkungan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut