Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Ini Modus Dua Pria Hamili Remaja di Mentok

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:38 WIB
  • author Oma Kisma
Ini Modus Dua Pria Hamili Remaja di Mentok
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama. Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, telah menetapkan dua orang pria berinisial J (18) dan JH (30) sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur berusia 14 tahun di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Korban saat ini telah hamil 7 bulan.

Kedua pria tersebut diringkus polisi setelah adanya laporan dari orang tua korban pada 29 April 2025 lalu. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kedua tersangka melakukan persetubuhan secara berulang-ulang terhadap korban dengan iming-iming dikasih uang.

"Tersangka J mengi iming-imingi korban dengan uang 50 ribu untuk melakukan hubungan. Sedangkan tersangka JH dengan cara mengajak korban ke bengkel namun pada pelaksanaannya dibawa ke hutan untuk melakukan hubungan," ujarnya. 

AKP Fajar menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman perkara tersebut, sedangkan korban tengah menjalani perawatan untuk pemulihan psikologisnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut