get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Pleno Penetapan Bupati Terpilih akan Diparipurnakan DPRD Bangka Barat

Ini Modus Dua Pria Hamili Remaja di Mentok

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:38 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama. Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, telah menetapkan dua orang pria berinisial J (18) dan JH (30) sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur berusia 14 tahun di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Korban saat ini telah hamil 7 bulan.

Kedua pria tersebut diringkus polisi setelah adanya laporan dari orang tua korban pada 29 April 2025 lalu. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kedua tersangka melakukan persetubuhan secara berulang-ulang terhadap korban dengan iming-iming dikasih uang.

"Tersangka J mengi iming-imingi korban dengan uang 50 ribu untuk melakukan hubungan. Sedangkan tersangka JH dengan cara mengajak korban ke bengkel namun pada pelaksanaannya dibawa ke hutan untuk melakukan hubungan," ujarnya. 

AKP Fajar menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman perkara tersebut, sedangkan korban tengah menjalani perawatan untuk pemulihan psikologisnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut