Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Hamili Remaja, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Mentok

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:27 WIB
  • author Oma Kisma
Hamili Remaja, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Mentok
Dua orang tersangka persetubuhan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.  Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Mirisnya, anak di bawah umur tersebut saat ini telah mengandung 7 bulan. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan untuk pemulihan psikologis, setelah peristiwa yang dialaminya.

"Hasil pemeriksaan dari pihak kesehatan korban hamil 7 bulan dan sedang pemulihan psikologi," ujarnya.

Dikatakan Fajar, saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Barat.

"Kedua tersangka kita kenakan pasal pelindungan anak pasal 76 D ancaman hukuman 15 tahun minimal 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut