Hamili Remaja, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Mentok
Selasa, 06 Mei 2025 | 20:27 WIB

Mirisnya, anak di bawah umur tersebut saat ini telah mengandung 7 bulan. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan untuk pemulihan psikologis, setelah peristiwa yang dialaminya.
"Hasil pemeriksaan dari pihak kesehatan korban hamil 7 bulan dan sedang pemulihan psikologi," ujarnya.
Dikatakan Fajar, saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Barat.
"Kedua tersangka kita kenakan pasal pelindungan anak pasal 76 D ancaman hukuman 15 tahun minimal 5 tahun penjara," katanya.
Editor : Muri Setiawan