get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Pleno Penetapan Bupati Terpilih akan Diparipurnakan DPRD Bangka Barat

Hamili Remaja, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Mentok

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:27 WIB
header img
Dua orang tersangka persetubuhan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.  Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Mirisnya, anak di bawah umur tersebut saat ini telah mengandung 7 bulan. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan untuk pemulihan psikologis, setelah peristiwa yang dialaminya.

"Hasil pemeriksaan dari pihak kesehatan korban hamil 7 bulan dan sedang pemulihan psikologi," ujarnya.

Dikatakan Fajar, saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Barat.

"Kedua tersangka kita kenakan pasal pelindungan anak pasal 76 D ancaman hukuman 15 tahun minimal 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut