get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Pleno Penetapan Bupati Terpilih akan Diparipurnakan DPRD Bangka Barat

Tim Gabungan Ringkus Pencuri Celana Dalam yang Kabur ke Bangka Barat 

Minggu, 27 April 2025 | 11:58 WIB
header img
Tersangka pencurian saat diringkus Tim gabungan.  Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan ringkus pencuri yang kabur ke Bangka Barat. Pelaku ditangkap lantaran bobol rumah mantan istrinya dan ngodol celana dalam milik korban.

Pelaku adalah seorang pekerja tambang timah yang beroperasi di Pantai Baru, Kecamatan Mentok. Dia diringkus Tim Gabungan Buru Sergap Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang

Pelaku berinisial KO alias YN (42) yang diamankan petugas pada Jumat (26/4/2025) malam. 

Buruh harian tersebut diringkus polisi saat sedang beristirahat di sebuah pondok kayu tidak jauh dari lokasi tambang yang terletak di kawasan objek wisata itu.

Dia ditangkap lantaran diduga membobol rumah mantan istrinya di Jl Raya Tua Tunu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada Sabtu (8/4/2025) sekira pukul 05.30 Wib.

Selain ponsel, ironisnya pelaku mencuri sejumlah barang lain dan pakaian dalam milik mantan istrinya itu. 

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Babar, Ipda Muhammad Harits Arlianto. 

"Betul, tadi malam kita melakukan back up Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam kasus pencurian. Karena pelaku berada setelah melancarkan aksinya berada di Kota Mentok. Jadi kita buru dan pelaku akhirnya ditangkap," ujarnya pada Sabtu (26/4/2025) siang. 

Harits mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali. Akibat perbuatannya, mantan istri terpaksa melaporkan pelaku ke Mapolresta Pangkalpinang. 

Pelaku mengaku sebagian barang yang dicuri pelaku sudah sempat dia kembalikan kepada mantan istrinya. 

"Pelaku sudah dibawa oleh Tim Buser Naga ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Harapan kami semoga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut