Saat Gas Subsidi Susah, Tim Gabungan Temukan Pangkalan Jual Melebihi HET di Bangka Barat
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUP) dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pengawasan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi.
Pengawasan pada Selasa (20/1/2026) siang, dilakukan di sejumlah pangkalan Gas di Kecamatan Mentok, untuk memastikan tepat sasaran dan tidak menyalahkan aturan yang berlaku.
Kepala DKUP Bangka Barat, Miwani, mengatakan, pengawasan dilakukan juga untuk memastikan penjualan LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 18.200 per tabung.
"Kami membawa timbangan karena tugas pokok DKUP selain memastikan pasokan terpenuhi di masyarakat, juga memastikan ukuran tepat, yakni total berat 8 kilogram yang terdiri dari 3 kilogram isi gas dan sisanya berat tabung," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET, yakni seharga Rp 20.000 per tabung.
"Setelah kami konfirmasi ke pihak konsumen, mereka menyatakan tidak keberatan. Namun, ini tetap menyalahi karena dijual di atas HET," katanya.
Sementara itu, dia menambahkan meskipun volume gas sesuai ukuran, pihaknya tetap akan melakukan pembinaan kepada pangkalan yang menjual di atas HET agar ke depan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak agen untuk pembinaan," ujarnya.
Editor : Haryanto