Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Paket Sabu Diamankan dari Kurir Narkoba di Pangkal Balam

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:53 WIB
  • author Haryanto
Belasan Paket Sabu Diamankan dari Kurir Narkoba di Pangkal Balam
Kurir Narkoba diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Selasa (11/3/2025).

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id- Satuan Reserse Narkoba Polresta pangkalpinang mengamankan seorang kurir narkoba bernama Indrawan alias Indra, di rumah kontrakan Jalan Patin 9, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Selasa (11/3/2025), sekira pukul 15.30 Wib.

Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang mendapat informasi bahwa yang bersangkutan adalah kurir narkoba, dan langsung menggerebek pelaku di rumah kontrakannya, lalu dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket sabu berukuran kecil dan satu paket sabu ukuran sedang disimpan diatas ventilasi jendela kamar.  Petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, satu ball plastik strip dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi oleh pelaku.

Saat diinterogasi, Indrawan mengakui semua barang tersebut adalah miliknya. Ia mengaku baru dua minggu menjadi kurir narkoba, karena tertarik dengan upah yang diberikan oleh pengedar berinisial BANG, yang saat ini masih diburu polisi (DPO).

Editor: Agus Wahyu Suprihartanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut