Sebanyak 397 PHL Bangka Barat Dirumahkan, DPRD Gelar RDP
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:19 WIB

Dia menjelaskan, setelah membuat akun pendaftaran, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa yang bekerja kurang dari dua tahun bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua.
"Karena sudah terlanjur buat akun (CPNS), kami lanjutkan mendaftarkan. Ternyata, sekarang yang bekerja kurang dua tahun dirumahkan," tuturnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto