get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Batal di PHK, Gaji 300 Honorer Pemprov Babel Kini Disandera

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:49 WIB
header img
Para Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel batal dipecat. Hanya saja, gaji mereka hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak berwenang. Foto: Ilustrasi ASN.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Meski Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizzal Zakaria Ali telah membantah pemberhentian 300 orang tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) alias honorer. Namun nyatanya, gaji yang merupakan imbalan kerja para honorer masih ditangguhkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut pengakuan Deon (bukan nama sebenarnya), dia bersama honorer yang diangkat di atas tahun 2021, belum menerima imbalan berupa gaji yang seharunya menjadi hak mereka sebagai pekerja.

"Sampai dengan sekarang saya belum menerima gaji, belum tau kenapa. Teman-teman yang terdata sudah menerima gaji. kami belum," kata Deon, Kamis (1/2/2024).

Dirinya berharap, gaji yang menjadi tumpuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dapat segera dibayarkan, mengingat banyaknya kebutuhan yang tidak bisa menunggu untuk dibayarkan.

"Saya berharap masalah ini bisa normal kembali, karena saya tidak pernah kerja di pemprov telat dan tetap menjalankan tugas seperti biasanya," tutur Deon.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut