get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar

Terbukti Korupsi, Mantan Bendahara BP2RD Babar Divonis 18 Bulan Penjara

Rabu, 05 Maret 2025 | 15:07 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Bangka Barat, saat menyerahkan uang ke BPKAD Babar, dari kasus korupsi di BP2RD Bangka Barat.

Dikatakan Johan, dari perkara tersebut Kejaksaan Negeri Bangka Barat, berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.221.400.134, yang telah dikembalikan ke Kas Daerah Bangka Barat, sesuai keputusan dari pengadilan.

"Dalam putusan tersebut, terdakwa diwajibkan untuk mengembalikan keuangan negara sebesar, Rp.221.400.134," ujarnya. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut