Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Korupsi, Mantan Bendahara BP2RD Babar Divonis 18 Bulan Penjara

Rabu, 05 Maret 2025 | 15:07 WIB
  • author Oma Kisma
Terbukti Korupsi, Mantan Bendahara BP2RD Babar Divonis 18 Bulan Penjara
Kejaksaan Negeri Bangka Barat, saat menyerahkan uang ke BPKAD Babar, dari kasus korupsi di BP2RD Bangka Barat.

Dikatakan Johan, dari perkara tersebut Kejaksaan Negeri Bangka Barat, berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.221.400.134, yang telah dikembalikan ke Kas Daerah Bangka Barat, sesuai keputusan dari pengadilan.

"Dalam putusan tersebut, terdakwa diwajibkan untuk mengembalikan keuangan negara sebesar, Rp.221.400.134," ujarnya. 

Editor: Agus Wahyu Suprihartanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut