Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

GMKI Pangkalpinang Deklarasi Tolak Ormas Terlarang dan Radikalisme

Senin, 24 Februari 2025 | 12:34 WIB
  • author Haryanto
GMKI Pangkalpinang Deklarasi Tolak Ormas Terlarang dan Radikalisme
GMKI Cabang Pangkalpinang lakukan pembagian pamflet penolakan kelompok ormas terlarang dan radikalisme. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pangkalpinang, menggelar deklarasi penolakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) terlarang dan gerakan radikalisme, Senin (24/2/2025). Mereka juga membagikan pamflet penolakan kelompok ormas terlarang dan radikalisme di wilayah Bangka Belitung (Babel). 

Acara yang berlangsung Hotel Grand Safran Kota Pangkalpinang ini, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Study Meeting dan Konferensi Cabang GMKI Pangkalpinang dalam rangka deklarasi kamtibmas dan dihadiri oleh puluhan mahasiswa. 

Dalam sambutannya, Ketua GMKI Pangkalpinang, David Danuartha Pinem, menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menyatakan bahwa ormas terlarang dan paham radikal dapat mengancam keutuhan bangsa dan merusak nilai-nilai Pancasila.

"Kami GMKI Cabang Pangkalpinang menolak keras segala aktivitas ormas terlarang atau kelompok radikalisme," katanya. 

Sebab kata dia, yang pertama ormas terlarang dan kelompok radikalisme tidak memberikan manfaat positif, sering memberitakan berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara yang dapat menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat dan bernegara. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut