Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

GMKI Pangkalpinang Deklarasi Tolak Ormas Terlarang dan Radikalisme

Senin, 24 Februari 2025 | 12:34 WIB
  • author Haryanto
GMKI Pangkalpinang Deklarasi Tolak Ormas Terlarang dan Radikalisme
GMKI Cabang Pangkalpinang lakukan pembagian pamflet penolakan kelompok ormas terlarang dan radikalisme. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

GMKI Cabang Pangkalpinang kemudian lakukan pembagian pamflet penolakan kelompok ormas terlarang dan radikalisme di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.

"Pesan yang ingin kami sampaikan dengan pembagian pamflet ini yaitu tolak paham radikalisme dengan perkuat nilai Pancasila, tips cegah terpapar radikalisme, tolak radikalisme mari bersama kita jaga persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tolak radikalisme dengan perkuat nilai Pancasila," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut