get app
inews
Aa Read Next : Stok Minyak Goreng di Bangka Barat Menipis, DKUP Siapkan Sejumlah Langkah

Pemerintah Distribusikan 500 Juta Liter Minyak Goreng

Rabu, 16 Maret 2022 | 15:08 WIB
header img
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mencatat, pemerintah telah mendistribusikan 500 juta liter minyak goreng. (Foto: doc. Okezone)

JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mencatat, pemerintah telah mendistribusikan 500 juta liter minyak goreng. Angka itu disebut-sebut telah melebihi rata-rata kebutuhan nasional yakni 300-330 juta liter. 

Artinya, tidak ada kelangkaan dan permasalahan jumlah produksi minyak goreng di dalam negeri. Hanya saja, perkara yang terindikasi di lapangan adanya praktik penimbunan minyak goreng yang dilakukan oknum tertentu, sehingga berdampak pada harga pangan dasar tertentu. 

Meski begitu pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap para penimbun. Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi bahkan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi pedagang dan masyarakat akan terpenuhi saat Ramadhan dan Idul Fitri 2022. 

"Setelah diumumkannya Menko Perekonomian kemarin, kita hitung kebutuhan kita rata-rata 300-330 juta liter, sudah distribusi 500 juta liter seperti laporan Menteri Perdagangan," ungkap Arief saat ditemui di kawasan Pasar Raya Kramat Jati, Rabu (16/3/2022). 

Arief juga menyebut ID Food akan terus membantu pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng agar sampai ke masyarakat. Menurutnya, ID Food membantu sejumlah produsen dalam memenuhi kewajiban pasok atau domestic market obligation (DMO) 30%.

Pemerintah pun memastikan pihak Kepolisian akan menelusuri mafia minyak goreng. Saat ini, pemerintah melalui Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD terus menggenjot pendistribusian minyak goreng ke sejumlah titik pasar tradisional. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut