Demi Bisa Membayar Utang, Pasutri di Bangka Barat Nekat Jual Narkoba
Rabu, 18 Desember 2024 | 13:58 WIB

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor : Muri Setiawan