Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update 8 Tahanan Kabur Polres Bangka, Kurang dari 48 Jam Semuanya Berhasil Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

6 Bulan Buron, Pencuri Mesin Chainsaw di Lubuk Kelik Bangka Tertangkap saat Berkebun Semangka

Senin, 16 Desember 2024 | 21:12 WIB
  • author Muhamad Maulana
6 Bulan Buron, Pencuri Mesin Chainsaw di Lubuk Kelik Bangka Tertangkap saat Berkebun Semangka
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka saat menangkap Moko yang sedang berkebun semangka. Moko merupakan DPO kasus pencurian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Mau.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono mendapat informasi Moko berada di daerah Mapur, Kecamatan Riausilip. Lalu pada Selasa, 3 Desember 2024 diketahui pelaku bekerja pada sebuah kebun semangka yang berada di area Hutan Desa Mapur.


Tersangka Moko bersama sejumlah barang bukti kasus pencurian, saat berada di Mapolres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Mau.

Tak menunggu lama, Tim Kelambit lalu mengamankan pelaku yang tak sadar saat didatangi petugas kepolisian. Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

"Hasil interogasi singkat, diduga pelaku atas nama Harmoko alias Moko mengaku ada melakukan pencurian satu buah gergaji mesin chainsaw dan satu buah velg mobil truk di Jl Lingkungan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (16/12/2024).

Pelaku Moko juga tak menampik melakukan pencurian itu bersama rekannya Yudi. Hasil curian yang dijual kemudian uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya kini Moko harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka guna kepentingan penyidikan. Ia terancam dijerat pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut