JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan skema mudik pada tahun ini bakal kembali menggunakan skema yang sama, seperti tahun 2019 atau sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub sedang melakukan pembahasan untuk menerapkan skema one way pada masa mudik lebaran tahun 2022.
"Mudik kita sudah bahas dengan Menteri Perhubungan (Menhub) dan Korlantas Polri. Kalau ini sudah tidak kita gunakan (PCR dan Antigen), mungkin kita akan menggunakan skema yang sama dengan tahun 2019," papar Budi usai meninjau Jakarta Auto Week 2022 di JCC Senayan, Sabtu (12/3/2022).
Menurut dia, skema mudik one way atau jalan satu arah bakal kembali dilakukan pada musim mudik tahun 2022.
Seperti diketahui pada tahun 2019 pemerintah menerapkan jalur satu arah atau one way saat arus mudik lebaran mulai dari jalur Cikarang Utama KM 29 hingga Brebes Barat KM 262. Jalur ini berlaku mulai 30 Mei sampai 2 Juni 2019 selama 24 jam.
Sedangkan untuk arus balik, pemerintah menerapkan sistem yang sama di jalan tol KM 1 hingga KM 29 Palimanan. One way pada masa arus balik ini diberlakukan pada 8-9 Juni selama 24 jam.
Editor : Muri Setiawan