Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Ojol Babel Gelar 1.000 Lilin dan Doa untuk Affan Korban Rantis Brimob Polri
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba

Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:39 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba
Warga Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, meminta ketiga rekan mereka dibebaskan dari tuduhan kasus pencurian. Foto: istimewa.

Dikatakan Udin, aspirasi yang pihaknya sampaikan sudah diterima dengan baik dan sopan oleh Pengadilan Negeri Koba.

"Kami juga berterimakasih kepada pihak pengadilan yang sudah berkenan menyambut warga Beriga, sudah kami sampaikan bahwa Leni, Dodi dan Dung tidaklah bersalah, namun pihak pengadilan tetap meminta, agar ketiga warga ini dibuktikan bersalah atau tidak melewati proses pengadilan," tuturnya.

Disampaiakan Udin, proses pengadilan ini akan berlangsung selam 7 hari ke depan.

"Prosedur hukumnya memang seperti itu di pengadilan, kita harus mengikuti dan menghormati keputusan dari pihak pengadilan," ujarnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut